Musibah dapat datang
dimana saja dan kapan saja. Mau bukti? Tonton saja berita di televisi. Dapat
kita lihat bahwa terkadang musibah datang pada orang yang sedang duduk di
pinggir jalan atau sedang istirhat tenang di dalam kamar. Tidak jarang pejalan
kaki yang sedang menyebrang tertabrak sepeda motor dan meninggal sementara si
pengendara tidak lecet sedikitpun.
Ya. Musibah dapat
terjadi dimana saja dan kapan saja. Sesuatu yang tidak dapat dihindari. Tapi
ingat, kita sebagai manusia harus tetap berprasangka baik pada Sang Kuasa
sembari tetap berusaha sebaik mungkin agar terhindar dari bahaya.
Mengenakan hem ketika
berkendara adalah salah satu contoh sederhana yang dapat dilakukan sebagai
upaya untuk menghindari bahaya atau musibah.
Namun sayang, bagi
kebanyakan orang yang menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi, helm
hanya digunakan ketika bepergian jauh atau
berkendara di jalan raya. Alasannya tak lain agar tidak ditilang oleh
polisi lalu lintas. Sepertinya mereka lebih peduli pada UU No 22 Tahun 2009
pasal 57 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor wajib
menggunakan helm yang memenuhi standar SNI daripada keselamatan dan masa depan
yang dapat rusak jika kepala mereka terbentur atau pecah.
Coba saja lihat di
jalan-jalan, banyak ibu-ibu yang tidak mengenakan helm ketika menjemput anaknya
sekolah atau ke pasar membeli perlengkapan dapur. Banyak bapak-bapak yang tidak
memakai helm ketika membeli rokok ke warung atau sekedar keliling kompleks.
Banyak mahasiswa yang tidak menggunakan helm ketika berkendara di kampus.
Bahkan pasangan muda
mudi yang pacaran pun lebih senang tidak mengenakan helm. Berkeliaran di jalan
raya tanpa mengenakan pengaman kepala.
Orang tua yang
membonceng anak mereka pun juga banyak yang tidak melindungi anak mereka dengan
helm.
Bukankah seharusnya
kita melindungi orang orang yang kita sayang?
Katanya sayang, kok
tidak dilindungi kepala orang yang disayangi?
Apakah mereka yakin
kecelakaan tidak akan terjadi begitu mereka berkendara di daerah-daerah yang
menurut mereka tidak seramai jalan raya tersebut?
Apakah mereka yakin
bahwa berkendara dengan kecepaatan 25km/jam akan menjamin mereka terhindar dari
kecelakaan lalu lintas?
Bagaimana jika ada
pengendara lain yang ugal-ugalan dan menabrak mereka sedang mereka sedang tidak
mengenakan helm.
Bagaimana jika mereka
terjatuh? Atau kepala mereka mengenai benda keras ?
Pernahkah terpikir
sampai kesana?
Bukan bermaksud menakut
nakuti atau mengharapkan mereka mendapatkan musibah. Saya justru berharap
mereka lebih peduli pada keselamatan diri sendiri.
Jadkan helm sebagai
kebutuhan ketika berkendara dengan sepeda motor. Tak peduli jaraknya dekat atau
jauh. Tak peduli ada atau tidaknya polisi lalu lintas.
Sayangi dirimu.
Kenakan helm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar