Selasa, 01 Desember 2015

Helm. Sayang Diri atau Takut Polisi?



Musibah dapat datang dimana saja dan kapan saja. Mau bukti? Tonton saja berita di televisi. Dapat kita lihat bahwa terkadang musibah datang pada orang yang sedang duduk di pinggir jalan atau sedang istirhat tenang di dalam kamar. Tidak jarang pejalan kaki yang sedang menyebrang tertabrak sepeda motor dan meninggal sementara si pengendara tidak lecet sedikitpun.

Ya. Musibah dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Sesuatu yang tidak dapat dihindari. Tapi ingat, kita sebagai manusia harus tetap berprasangka baik pada Sang Kuasa sembari tetap berusaha sebaik mungkin agar terhindar dari bahaya.
Mengenakan hem ketika berkendara adalah salah satu contoh sederhana yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk menghindari bahaya atau musibah.

Namun sayang, bagi kebanyakan orang yang menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi, helm hanya digunakan ketika bepergian jauh atau  berkendara di jalan raya. Alasannya tak lain agar tidak ditilang oleh polisi lalu lintas. Sepertinya mereka lebih peduli pada UU No 22 Tahun 2009 pasal 57 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI daripada keselamatan dan masa depan yang dapat rusak jika kepala mereka terbentur atau pecah.

Coba saja lihat di jalan-jalan, banyak ibu-ibu yang tidak mengenakan helm ketika menjemput anaknya sekolah atau ke pasar membeli perlengkapan dapur. Banyak bapak-bapak yang tidak memakai helm ketika membeli rokok ke warung atau sekedar keliling kompleks. Banyak mahasiswa yang tidak menggunakan helm ketika berkendara di kampus.

Bahkan pasangan muda mudi yang pacaran pun lebih senang tidak mengenakan helm. Berkeliaran di jalan raya tanpa mengenakan pengaman kepala.
Orang tua yang membonceng anak mereka pun juga banyak yang tidak melindungi anak mereka dengan helm.
Bukankah seharusnya kita melindungi orang orang yang kita sayang?
Katanya sayang, kok tidak dilindungi kepala orang yang disayangi?

Apakah mereka yakin kecelakaan tidak akan terjadi begitu mereka berkendara di daerah-daerah yang menurut mereka tidak seramai jalan raya tersebut?
Apakah mereka yakin bahwa berkendara dengan kecepaatan 25km/jam akan menjamin mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas?
Bagaimana jika ada pengendara lain yang ugal-ugalan dan menabrak mereka sedang mereka sedang tidak mengenakan helm.
Bagaimana jika mereka terjatuh? Atau kepala mereka mengenai benda keras ?
Pernahkah terpikir sampai kesana?

Bukan bermaksud menakut nakuti atau mengharapkan mereka mendapatkan musibah. Saya justru berharap mereka lebih peduli pada keselamatan diri sendiri.
Jadkan helm sebagai kebutuhan ketika berkendara dengan sepeda motor. Tak peduli jaraknya dekat atau jauh. Tak peduli ada atau tidaknya polisi lalu lintas.
Sayangi dirimu.
Kenakan helm.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar